30/09/15

SEMANGAT

belajar bisa juga dilakukan di lorong-lorong jalan, bahkan di bawah mading pun boleh.
angelnya susah
POTRET di koridor masuk kampus IAIIG-UNUGHA Cilacap, sekelompok mahasiswa punya semangat yang begitu tinggi untuk belajar sehingga jalan masuk kampus pun, bahkan itu dibawah mading pula, mereka melakukan diskusi. Hal semacam ini tidak terjadi sekali atau dua kali, tapi setiap hari. Awalnya saya pribadi waktu  pertama melihat keadaan seperti merasa aneh, mereka duduk di lantai ramai-ramai berdiskusi banyak hal (ini, itu, apa, bagaimana, dan sebagainya). Setelah beberapa minggu aku berfikir, barulah sekarang aku mengerti bahwa mereka melakukan semua itu karena tidak ada -space- di kampus yang lebih nyaman daripada di lorong-lorong jalan macam itu. Ruang kelas..??? ruang kelas itu penuh setiap pagi hari, bahkan Ruang Aula atas kerap kali menjadi alternatif untuk Bapak/ Ibu Dosen melaksanakan mata kuliah umum secara paralel. Ruang perpustakaan..??? satu ruang dengan konsep lemprakan/ duduk di lantai dengan meja melingkar untuk baca tentu bukan tempatnya untuk berdiskusi sobat... di situ tempatnya baca, diem satu sama lain, keep silent bahasa inggrisnya. Satu ruang tempat rak-rak buku dipajang, satu ruang lagi lesehan tanpa meja. Atau jika apa yang saya ceritakan tentang Ruang perpustakaan adalah jauh dari kenyataan, mohon maklum saja karena di Masa Orientasi Kampus (MOKA) tidak sampai pada pengenalan sarana-prasarana yang dimiliki kampus. Dengan segala keterbatasan, bukan menjadi alasan mahasiswa-mahasiswa IAIIG-UNUGHA untuk berkumpul belajar/ berdiskusi.

asal nulis, asal bombong.
ini mau gua, apa mau eloe????

salam berbagi//
positive thinking.



26/09/15

YAYASAN

Yayasan dewasa ini adalah sebuah alat yang begitu kuat untuk melakukan bentuk usaha yang tidak lepas dari banyak orang yang terlibat di dalamnya. Contohnya, ketika kita bermaksud akan menyelenggarakan sebuah lembaga pendidikan, maka persyaratan salah satunya adalah diselenggarakan oleh yayasan bukan perorangan atau sekedar kelompok orang-seorang. Yayasan dikukuhkan dengan akta notaris dan disahkan secara hukum oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenhumkam). Komponen pembentukan yayasan juga tidak begitu rumit/ sulit. Pembentukan Yayasan minimal terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus (Ketua, Sektretaris, Bendahara). Masing-masing komponen itu pun tidak diharuskan terdiri dari beberapa orang, melainkan cukup seorang dari masing-masing komponen tersebut. Setiap orang yang terlibat dalam pendirian (Pengawas, Pembina, dan Pengurus) musti memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), buat NPWP itu gratis kok ke Kantor Pajak setempat, ngisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP. beres. Kekayaan awal minimal Yayasan saat pendirian/ pengesahan adalah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dibuktikan dengan surat keterangan yang dibuat oleh pendiri yayasan/ perwakilan individu. Ruang lingkup Yayasan ada 3, yaitu ; 1. Sosial 2. Kemanusiaan, dan 3. Agama. Ruang lingkup/ ruang gerak yayasan tersebut diutarakan dalam pengesahan akta notaris yang dibut, baik itu hanya sosial, kemanusiaan, atau semua rung gerak tersebut dituliskan agar yayasan dimaksud mempunyai semua ruang gerak yang bisa dilakukan. Berkas-berkas yang menjadi satu kepentingan dengan pendirian Yayasan adalah Fotokopi Identitas pendiri, Fotokopi NPWP, Nama yayasan yang akan diajukan dan itu musti diajukan terlebih dahulu ke kemenhumkam, setelah nama yayasan disetujui (berlaku 3 bulan/ 60hari) nama-nama pendiri akan divalidasi termasuk NPWP masing-masing pendiri tersebut. Adanya pengesahan Yayasan oleh Kemenhumkam adalah sebagai payung hukum. Dengan mendirikan yayasan, banyak yang bisa dilakukan setelahnya, misalnya saja membuat sekolah (lembaga pendidikan/ sosial), Menggalang dana bantuan dari masyarakat (kemanusiaan), dsb.
sekian sedikit ulasan untuk berbagi pengertian yang kumiliki.
salam berbagi

22/09/15

MIMPI

Jika kita sudah mempunyai lahan, bolehlah lahan itu menjadi aset/ aktiva produktif bagi kita. Jangan biarkan lahan/ tanah itu hanya menjadi aset tetap yang tidak produktif dan bahkan mungkin mengalami penyusutan. Kita bangun di atas lahan itu tempat pemenuhan kebutuhan pokok/ sehari-hari masyarakat/ komunitas kita. Bagaimana dengan modal...??? Modal ayo kita bangun dengan semangat koperasi, Patungan Usaha/ PATUH, dan sejenisnya. Dengan semangat berkoperasi, kita galang modal besar dengan Simpanan Pokok dan Wajib dari Anggota. Dikelola dengan profesional untuk memnuhi kebutuhan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Bentuk produksi dari Koperasi bisa berupa produk barang maupun jasa sesuai aspirasi anggota.